MAMUJU, Mekora.id — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), resmi melantik Dr. Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar dalam upacara yang berlangsung khidmat di Ballroom Andi Depu, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Senin (10/11/2025).
Pelantikan yang dihadiri sejumlah tokoh pencetus pembentukan Provinsi Sulbar, perwakilan kementerian, unsur Forkopimda, sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Sekprov ini sejak satu tahun belakangan sejak 14 November 2024 lalu. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam sambutannya.
“Kita ketahui bersama bahwa jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat kosong sejak 14 November 2024, kurang lebih satu tahun. Hari ini, kita menetapkan Sekda baru melalui proses panjang dan terbuka,” ujar SDK.
SDK menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara profesional melalui tim independen. Hasilnya kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, diteruskan ke Sekretariat Negara, hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto menetapkan Junda Maulana sebagai Sekda Sulbar melalui Surat Keputusan Presiden RI.
“Kami bersama Pak Wakil Gubernur Salim S. Mengga menyerahkan sepenuhnya kepada tim seleksi. Hasil itu kami teruskan ke Kemendagri, digodok di Sekretariat Negara, dan akhirnya keluarlah SK Presiden yang menetapkan saudara Dr. Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar,” jelasnya.













