Menurut Fathir, kejadian itu berawal saat ia mengirimkan sejumlah barang ke Pontianak, Kalimantan Barat, dengan Nomor Resi MJU1C524335722 pada 13 Januari 2025 lalu. Namun, saat barang tiba di tujuan, sejumlah barang berharga miliknya dilaporkan hilang.
Fathir mengungkapkan beberapa barang yang hilang di antaranya jam tangan pria merek Alexander Christian, yang dikirim sepasang. Namun setelah diperiksa jam tangan pria hilang tersisa jam tangan wanita.
“Selain itu, speaker BOSE yang dikirimnya diduga ditukar dengan merek Goojoo, serta tas hitam tali panjang merek Bally yang juga lenyap,” kata Fathir, saat di konfirmasi, Sabtu (8/2/2025).
Merasa dirugikan, Fathir melaporkan kejadian ini ke Polresta Mamuju dengan Nomor Laporan STTLP/B/48/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR pada 8 Februari 2025.
Dalam laporannya, ia menuntut pertanggungjawaban pihak Indah Logistik Cargo atas kehilangan barangnya, dengan terlapor Agus Salim, pimpinan cabang perusahaan tersebut.
“Saya telah melaporkan kejadian ini, saya sangat dirugikan dan menuntut pihak jasa pengiriman bertanggung jawab,” ujar Fathir.
Terpisah, Kepala Cabang Indah Logistik Cargo Mamuju, Agus Salim, membenarkan adanya peristiwa itu. Ia menyebut pihaknya siap bertanggung jawab atas peristiwa itu.
“Benar hilang, Pak, dan dicuri. Kami siap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” pungkas Agus.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang keluhan pelanggan terhadap keamanan layanan pengiriman barang di Indonesia.
Para pengguna jasa logistik diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan memilih layanan yang memiliki keamanan tinggi, terutama untuk pengiriman barang bernilai besar.