NEWS

Desak Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku Dicabut, Warga : Kampung Kami Terancam!

Demo Warga Kalukku
Warga Kalukku, Mamuju melangsung unjuk rasa di Kantor DPRD Sulbar, tolak tambang pasir di Sungai Kalukkuk. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)

MAMUJU, Mekora.id – Ratusan Masyarakat dari Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, (2/10/2024). Mereka minta izin tambang pasir di pesisir Sungai Kalukku dicabut karena mengancam perkampungan.

Dalam orasinya, Sesepuh Masyarakat Masyarakat Desa Beru-Beru, Budi, mengatakan sejak adanya izin PT. Jaya Pasir Andalan di Pesisir Sungai Kalukku seluas 14 hektar yang diterbitkan ESDM Sulbar. Mereka selalu gelisah dan tidak tidur nyenyak.

Mereka khawatir jika tambang pasir di Sungai Kalukku beroperasi akan berdampak buruk pada perkampungan di dua Desa. Pasalnya kata Budi, sejak bertahun-tahun kampung mereka telah terancam abrasi sungai. Ketika banjir datang perlahan air mengikis area perkampungan, sehingga saat ini kampung mereka kini berada di bibir sungai.

Baca juga :  Sekwan: Gedung Baru DPRD Sulbar Siap untuk Paripurna HUT Sulbar dan Pelantikan Anggota Baru

“Sejak awal kami mendengar adanya izin tambang pasir, kami masyarakat di Kampung Baru dan Babalalang tidak bisa tidur nyenyak. Kami memikirkan kampung kami yang terancam hilang jika tambang itu dilanjutkan,” kata Budi dalam orasinya.

Budi menyebut, jika izin tambang tidak dicabut dan PT. Jaya Pasir Andalan beroperasi. Sama saja halnya mereka akan dibunuh secara perlahan.

Hal itu dikarenakan, di lokasi tambang pasir di Pesisir Sungai Kalukku itu menjadi muara warga yang memiliki mata pencaharian Nelayan. Warga khawatir jika dampak tambak akan merusak ekosistem dan mereka tidak bisa lagi melaut.

“Dulunya kampung kami jauh dari laut, jauh dari sungai. Tapi saat ini kini sudah berdekatan. Jika tambang masuk maka akan membunuh warga di Kalukku Barat dan Beru-Beru secara Perlahan,” kata Budi.

Baca juga :  Final, Ruslan Bawa Pulang Rekomendasi PDIP Untuk Pilkada Mamasa 2024

Sementara itu, Zulkarnaen, warga Asal Kalukku Barat mengatakan secara prosedural proses permohonan izin tambang itu tidak diketahui warga.

Sehingga mereka menuding, Kepala Desa dan Pihak Perusahaan tambang bersekongkol untuk melengkapi dokumen permohonan izin. Olehnya itu, warga keukeuh meminta pencabutan izin tambang agar tidak mengancam kehidupan mereka.

“Sejak awal sosialisasi kami mengumpulkan tanda tangan warga sebanyak 500 yang menyatakan menolak tambang. Tapi nyatanya kenapa ijin mereka terbit,” kata Zulkarnaen.

Selain itu, warga juga mengatakan kaget dengan adanya izin tambang, padahal sebelumnya mereka hanya disosialisasikan untuk pemasangan batu gajah di DAS Kalukku. Namun mereka heran tiba-tiba izin tambang terbit dengan wilayah kelola di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru.

Baca juga :  Warga Sampaga Minta DPRD dan ESDM Sulbar Tinjau Ulang Izin Tambang di Wilayahnya

“Saat itu kami beritahukan akan dilakukan pemasangan batu gajah, bukan izin tambang. Makanya saat itu warga mau merasa gembira dan menyambut baik,” ungkap Zulkarnaen.

Selain itu warga menyebut, jika yang bertanda tangan dalam pengajuan izin tambang pasir PT. Jaya Pasir Andalan bukanlah pemilik lahan. Melainkan orang lain yang tidak memiliki lahan di sekitar lokasi tambang pasir.

“Yang punya lahan itu tidak ada yang mengetahui dan tidak ada yang bertanda tangan. Semua pemilik lahan kami sudah hadirkan di aksi ini,” lanjut Zulkarnaen.

Exit mobile version