MAMUJU, Mekora.id – Rencana pertambangan pasir di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi isu krusial yang membutuhkan penanganan bijak dan transparan. Berbagai pihak menyerukan pentingnya dialog konstruktif untuk menghindari konflik dan menjaga stabilitas keamanan.
Tokoh masyarakat dan pemerintah setempat telah mengimbau agar DPRD Sulawesi Barat serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meninjau ulang lokasi dan izin pertambangan tersebut.
Menurut Tokoh Masyarakat, Yusuf, keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam proses ini adalah kunci untuk meredakan keresahan. Selain itu, ia menekankan perlunya mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sebelum mengambil keputusan.
“Proses ini perlu dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi keresahan yang timbul akibat ketidakpastian izin pertambangan,” ungkap Yusuf, Rabu (20/11/2024).
Senada dengan itu, Kepala Desa setempat. Agus Salim, menekankan perlunya dialog sehat antara masyarakat dan pihak perusahaan. Hal ini juga diamini oleh CV. Surya Stone, perusahaan yang mengajukan izin tambang, yang menyatakan kesediaannya untuk berdialog secara terbuka guna memastikan operasional tambang sesuai aturan tanpa merugikan masyarakat.