MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 5 ton daging babi ilegal diamankan petugas gabungan dari Karantina Mamuju, Lanal Mamuju, dan Polresta Mamuju di Pelabuhan Ferry Mamuju, Selasa (21/11/2023).
Daging babi tanpa dokumen itu disimpan dalam 52 box dan dimuat oleh mobil truk, hendak di jual ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Petugas Karantina Mamuju, Monumental Jaya mengatakan, awalnya sopir truk mengelabui petugas dengan menyimpan puluhan bos di bawah tumpukan karung berisi sekam.
“Sopir tidak dapat memenuhi permintaan dokumen yang dipersyaratkan Karantina,” kata Monumental Jaya, Kamis (23/11/2023).