HUKUM

Hendak Dijual ke Balikpapan, 5 Ton Daging Babi Ilegal Diamankan Karantina Mamuju

Daging Babi ilegal di Mamuju
Petugas Karantina Mamuju mengamankan puluhan boks daging babi ilegal di Mamuju.

MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 5 ton daging babi ilegal diamankan petugas gabungan dari Karantina Mamuju, Lanal Mamuju, dan Polresta Mamuju di Pelabuhan Ferry Mamuju, Selasa (21/11/2023).

Daging babi tanpa dokumen itu disimpan dalam 52 box dan dimuat oleh mobil truk, hendak di jual ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Petugas Karantina Mamuju, Monumental Jaya mengatakan, awalnya sopir truk mengelabui petugas dengan menyimpan puluhan bos di bawah tumpukan karung berisi sekam.

“Sopir tidak dapat memenuhi permintaan dokumen yang dipersyaratkan Karantina,” kata Monumental Jaya, Kamis (23/11/2023).

Baca juga :  Kasus Bertumpuk, Oknum AKBP di Polda Sulbar Diambang Sanksi Disiplin Hingga Etik
Exit mobile version