MAMUJU, mekora.id – Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju sedang menyeruak, saat ini penyidik dari kepolisian sedang melakukan penyidikan pada dugaan mark up pengadaan alat antropometri senilai Rp2,5 miliar.
Alat antropometri merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengukur dan memantau berat badan, panjang badan, dan status gizi balita.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada empat orang saksi atas dugaan kasus di Dinkes Mamuju itu.
“Kita periksakan dulu ke Inspektorat Mamuju, tapi kami sudah periksa empat orang saksi ” kata Kompol Jamaluddin saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Selasa (14/5/2024).
Empat orang yang telah diperiksa tersebut, masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pokja dan Penunjukan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).