MATENG, Mekora.id – Dugaan pemufakatan jahat di Pilkada Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tahun 2024 menyeruak. Hal itu setelah Aliansi Pemantau Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) DPW Provinsi Sulawesi membongkar dugaan ijazah palsu yang diloloskan oknum KPU dan Bawaslu Mateng.
Sekretaris APKAN DPW Sulbar, Bahtiar Salam, mengatakan dugaan pemufakatan jahat untuk meloloskan salah satu calon bupati dengan dugaan Ijazah palsu di Pilkada Mateng 2024, melibatkan dua orang, Masing-masing dari oknum Komisioner KPU Kabupaten dan seorang Oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah.
“Kami sudah menemukan bukti-bukti keterlibatan dua orang tersebut, salah satunya yakni adanya dokumen yang ditandatangani diduga menjadi landasan untuk meloloskan Paslon yang diduga berijazah palsu tersebut,” ungkap Bahtiar Salam.