Terkait itu, APKAN Sulbar mengaku akan melaporkan hal itu ke pihak penegak hukum. Bahtiar menyebut tindakan itu merupakan pelanggaran pidana. Dimana adanya dugaan andil dan keterlibatan penyelenggara yang seharusnya melindungi demokrasi dengan jujur dan kredibel.
“Karena telah meloloskan salah satu calon bupati yang diduga menggunakan ijazah palsu kami akan laporkan ke APH, selain itu kami juga telah menyiapkan bukti untuk meneruskan ini ke DKPP untuk menyeret dua nama ini,” ujarnya.
Belum ada konfirmasi terkait berita ini, terkait kasus ini Mekora.id akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan meminta keterangan pihak lain.