MAMUJU, mekora.id – Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Sudirman, didampingi oleh Anggota Pansus, Yulianti, dan Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim. Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulbar, Darmawati bersama para stafnya dan Perwakilan dari Biro Hukum Sulbar, Rabu, (12/6/2024).
Rapat tersebut membahas berbagai aspek terkait pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang ada di Sulawesi Barat dengan melakukan pencermatan pada pasal-per pasal dan bab-per bab pada isi muatan Ranperda.
Ketua Pansus, H. Sudirman menyampaikan bahwa DPRD Sulawesi Barat mendukung penuh pertumbuhan di sektor ekonomi kreatif di Sulawesi Barat.
“Kami berupaya merumuskan yang mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di sulbar” ungkapnya.
Senada dengan Ketua Pansus, H. Abdul Rahim juga mengusulkan dalam Ranperda tersebut untuk menambahkan substansi Ranperda dengan menuliskan pada beberapa Pasal perlu adanya penyediaan bantuan modal bagi para pelaku usaha, hal ini sebagai langkah konkrit yang diberikan oleh DPRD Sulbar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat.
“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di sulbar, perlu adanya penyediaan bantuan modal kepada para pelaku UMKM. Khusus bantuan modal, bisa melalui bantuan APBD jika mencukupi, atau pemerintah dapat memfasilitasi sumber-sumber pembiayaan seperti Perbankan. Pemerintah bisa menjadi jaminan kepada perbankan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Kur atau Kredit Usaha Rakyat” jelasnya.
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Sulawesi Barat dapat berkembang lebih pesat, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.