MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat ekspose dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin, (5/8/2024).
Pembahasan KUA PPAS 2025 itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, didampingi oleh Wakil ketua DPRD, Usman Suhuria, dan Abdul Rahim. Rapat ini turut pula dihadiri oleh para Anggota DPRD, jajaran pimpinan OPD, Serta Kepala Bapperida Pemprov Sulbar, Junda Maulana,
Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan KUA dan PPAS yang merupakan landasan utama dalam penyusunan APBD tahun 2025. Pembahasan KUA dan PPAS ini sebagai dasar dalam penetapan Anggaran yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
Rancangan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah.
Selama rapat berlangsung, Abdul Rahim selaku Wakil ketua III DPRD Sulbar mempertanyakan program-program prioritas yang telah ditetapkan. Dia berharap pembahasan ini menghasilkan kesepakatan yang tepat dalam menyusun APBD 2025.
“Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2025 yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ungkap Rahim.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menyebut penyampaian Wakil Ketua merupakan hal penting, dan diharapkan bisa dilaksanakan oleh Pemprov dan DPRD Sulbar.
“Apa yang disampaikan oleh Wakil ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, ini menjadi poin penting. apa yang menjadi harapan pak Wakil ketua untuk menjadi catatan,” ungkap Suraidah dalam Rapat.
Rapat ekspose dan pembahasan rancangan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari proses penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel. DPRD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang merata.