MAMUJU, mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemprov Sulbar mulai membahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) penyusunan tata ruang wilayah Provinsi Sulbar.
Pembahasan itu dituangkan dalam rapat paripurna yang dibahas bersama di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Jumat (08/03/2024).
Selain Tata Ruang wilayah, DPRD dan Pemprov Sulbar juga membahas sejumlah agenda lain, termasuk 5 Ranperda yang telah dibahas Pansus DPRD Sulbar.
“Kiranya dalam pembahasan, Panitia Khusus DPRD dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat bekerja lebih optimal dan kerjasama yang baik, sehingga pembahasan terhadap kelima Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” Kata Suraidah.
Sementara Asisten I Bidang Pemkesra, Muh Jaun menyampaikan jawaban Gubernur Sulbar mengatakan, perumusan Perda akan bermuara pada kesejahteraan rakyat.
“Sekiranya masih terdapat penjelasan atau jawaban yang masih memerlukan pendalaman, agar dapat dibahas selanjutkan pada rapat-rapat pansus atau rapat komisi anggota dewan bersama dengan pemerintah provinsi,” kata Juan.