MAMUJU, mekora.id – Kabupaten Majene jadi wilayah dengan pelanggaran netralitas ASN selama proses tahapan Pemilu 2024.
Menurut Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Sulawesi Barat, Muhammad Subhan, dari total 21 kasus netralitas ASN di Sulawesi Barat. 15 diantaranya terjadi di Majene.
Sedangkan lainnya 3 di Polewali Mandar, 2 ASN Pemprov, dan 1 dari Pasangkayu.
“Dari 15 kasus di Majene kasus, kami mengajukan rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat dan 1 pemecatan dengan hormat ke Komisi ASN,” kata Subhan, Sabtu (9/12/2023).