Penulis : A. Mulyadi. Y
Anggota Perkumpulan Petani Mandiri (PETANAM) Nusantara
Sejak sosialisasi, pengukuran, dan pelepasan kawasan perkebunan kakao masyarakat di Desa Salule’bo di tahun 2016-2017 hingga pengerjaan badan bendungan serta pembangunan infrastruktur penunjang, seperti jalan dan jembatan di tahun 2024 ini, pertanyaan yang selalu muncul di benak saya adalah “untuk keperluan apa Bendungan ini dibangun?” pertanyaan yang juga sebetulnya adalah representasi dari pertanyaan publik di Mamuju Tengah.
Jawaban dari pertanyaan diatas sudah pasti ada. Paling tidak ada tiga (dapat juga lebih) jawaban yang akan diberikan pada satu pertanyaan ini. Ketiga-tiganya pastilah diksi yang dibangun untuk memperkuat legitimasi atas pembangunan mega proyek yang bernilai lk Rp. 1,3 T ini.
Jawaban PERTAMA adalah; bahwa kehadiran bendungan tersebut akan memberikan suplai dan ketersediaan air bersih kepada masyarakat Mamuju Tengah yang saat ini sedang melakukan pembangunan dan penataan hunian perkotaan di kawasan Benteng-Tobadak, dan sekitarnya.
Jawaban KEDUA adalah; Bendungan Budong-Budong akan menjadi sumber pembangkit listrik yang akan digunakan sebagai penerangan/lampu, maupun industri masyarakat kota maupun Masyarakat Desa se Kabupaten Mamuju Tengah, bahkan untuk Masyarakat Provinsi Sulawesi Barat.
Jawaban KETIGA adalah; ketersediaan air untuk mengairi persawahan yang akan dapat menunjang surplus beras di Kabupaten Mamuju tengah.
Ketiga jawaban diatas, sejatinya adalah merupakan manfaat yang besar yang diharapkan dari kehadiran Bendungan tersebut. Jika jawaban-jawaban di atas menjadi kesepakatan kita, maka menurut saya ini terlalu berlebihan atau bahkan salah kaprah. Pertama, Jika hanya masalah penyediaan air bersih saja harus menghadirkan sebuah proyek raksasa yang kemudian menggusur kehidupan ratusan KK petani yang selama ini telah memberikan kontribusinya terhadap roda perekonomian di daerah, bagi saya ini tidak saja merupakan kemubaziran, tapi juga adalah kerugian.
Bagaimana tidak, masyarakat yang sudah memiliki lapangan kerja dan sudah mampu berkontribusi dalam perputaran ekonomi di daerah, kemudian menjadi pengangguran akibat lapangan kerja mereka terpaksa hilang tersebab hadirnya menga proyek dengan iming-iming “ganti untung” itu. Padahal untuk menyediakan air bersih, di Mamuju Tengah masih terdapat sumber mata air yang dapat dimanfaatkan dan dikelola tanpa harus mengorbankan begitu banyak lahan yang sudah berproduksi. Ketersedian sumber air tersebut lebih dari cukup jika hanya untuk kebutuhan masyarakat dan industri yang ada di daerah.
Kedua, sejak terbentuknya Kabupaten Mamuju Tengah melalui undang-undang nomor 4 tahun 2013, hingga saat ini masalah listrik masih teratasi dengan memanfaatkan PLTA Bakaru. Jika kapasitas hendak ditambah dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki Kabupaten Mamuju tengah, sesuai kebutuhan, maka “air terjun di km. 18 atau yang oleh Masyarakat Topembuni diberi nama kawasan Bambaru lemo” menurutku lebih dari cukup, tentu dengan syarat, kawasan tersebut harus terjaga dari kerusakan yang akan mengurangi debit airnya. Pemanfaatan dan penanganan terpadu kepada alam di kawasan Bambaru lemo tidak hanya akan menyuplai listrik tapi juga memiliki potensi besar untuk industri lainnya, semisal industri pariwisata.
Ketiga; Kontur wilayah Desa Salule’bo tempat bendungan raksasa ini dibagun dikelilingi oleh pegunungan dan perbukitan. Letaknya yang di lembah bawah bukit, rasanya sedikit tak masuk akal untuk dapat mengalirkannya ke areal persawahan di seberang gunung yang menjulang cukup tinggi membatasinya.
Kita mungkin dapat membangun areal persawahan di Wilayah Kecamatan Karossa yang terletak lk di barat daya pembangunan Bendungan Budong-Budong ini, tetapi dengan cara apa kita menyebrangkan aliran air melintasi Bukit Bambaru Lemo, gunung Rea, dan beberapa barisan gunung dan bukit lainnya yang melintang membatasi sumber air dengan persawahan yang akan kita bagun di arah barat daya itu?
Kita mungkin telah memiliki areal persawahan di wilayah Tobadak yang letaknya di selatan Bendungan, bahkan juga akan mungkin membuka areal persawahan di sisi timur bendungan (jika lokasinya ada?), tapi bagaimana caranya kita melintangkan pipa untuk mengalirkan air ke sawah-sawah wilayah Kecamatan tobadak yang dibatasi oleh sungai Budong-Budong dengan arus yang mengalir deras sepanjang tahun?
Sungguh, semua pertanyaan di atas harus dapat diterangkan dengan seterang-terangnya kepada publik Mamuju Tengah agar mereka dapat mafhum dan ridho menerima kehadiran Mega Proyek tersebut. Kita terangkan kepada rakyat mengenai faedah-faedah dan kebaikan-kebaikan dari kehadiran bendungan itu. Kita harus menerangkannya dengan sebaik-baiknya jika tak mengharapkan adanya salah paham, terutama ke kalangan rakyat, pihak yang menjadi alasan kenapa program pembangunan harus terus berlangsung.