Tak lama berselang, pelaku langsung menebas leher korban. Hal itu mengakibatkan, korban meregang nyawa dan bersimbah darah di ruang tamu rumah tersangka.
Dari kejadian itu, korban mengalami sabetan parang di leher sepanjang 29 senti meter, dalam 6 senti meter, dan lebar 9 senti meter.
“Kejadian penganiayaan dengan memarangi korban di bagian leher, mengakibatkan korban tewas dengan luka sepanjang 29 sentimeter, dalam 6 senti, lebar 9 senti,” ungkap AKP Budi.
Peristiwa itu membuat rumah tersangka diamuk massa yang menyebabkan kaca hingga kursi di rumah itu rusak. Sementara tersangka, kini telah diamankan di Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Majene,” pungkas AKP Budi Adi.