MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengasas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, melaksanakan Rapat Stakeholder Pelaksanaan Pengawasan Kampanye Pemilihan Tahun 2024. Rapat ini di langsungkan di Hotel Maleo, Kamis, (17/10/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Dua Tim Kandidat Cabup dan Cawabup Mamuju, Forkompinda, KPU Mamuju, serta para Panwascam se Kabupaten Mamuju.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, menjelaskan jika rapat ini akan membahas sejumlah poin pelaksanaan pengawasan Pilkada yang sedang dilakukan.
Terutama sejumlah kendala yang mendapati sejumlah petugas pengawasan dilarang Tim Paslon melakukan pengambilan gambar saat kampanye.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, menegaskan jika proses pengawasan yang dilakukan merupakan prosedural dalam tahapan pilkada.
Terutama pada masa kampanye, merupakan objek pengawasan. Hal itu ditegaskan menyusul sejumlah informasi pelarangan pengambilan gambar oleh sejumlah Paslon di masa kampanye.