NEWSPilkada

Bawaslu Mamuju Tegaskan Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Dilindungi dan Kewenangan Mereka

Rapat Stakeholder Bawaslu Mamuju
Rapat Stakeholder Pengawasa Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu Mamuju.

“Sesuai proses pengawasan ini merupakan wewenang yang diberikan kepada kami. Jadi kami minta tim Paslon untuk ewer terhadap petugas kami di lapangan. Terlebih beberapa laporan dari petugas di lapangan ada larangan mengambil gambar,” karya Rusdin.

Terkait itu, Rusdin menjelaskan kewenangan pengawasan dan mengambil gambar dalam masa kampanye diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor tahun 2024 pengawasan tahapan pemilihan serentak.

“Jadi kewenangan itu telah diberikan kepada kami, terkait batasan pengawasannya itu yang akan kita diskusikan,” ujar Rusdin.

Rusdin berharap, setelah pertemuan ini kerja-kerja untuk melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkada bisa berjalan efektif.

Kita harapkan setelah semua penjelasan yang kita berikan dapat membuat kerja Bawaslu lebih efektif untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Baca juga :  Bupati Petahana Sutinah Suhardi Diusung 13 Parpol di Pilkada Mamuju 2024
Exit mobile version