MAMUJU, Mekora.id – Buntut kasus tahanan meninggal, setidaknya 7 (tujuh) orang penyidik personil Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman) kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di tempat khusus (Patsus).
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan ketujuh personil itu ditahan setelah sebelumnya diperiksa secara intensif oleh Propam. Tujuh personil tersebut diduga kuat ikut bertanggung jawab atas meninggalnya Randi di Tahanan Polres Polman.
“Hasil pemeriksaan Bid Propam Polda Sulbar, ketujuh orang penyidik ini disebut – sebut ikut bertanggung jawab adanya insiden kematian tahanan Polres Polman baru-baru ini. Mereka sudah ditahan,“ kata Slamet Wahyudi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/9/24) malam.
Menurut Kombes Pol Slamet, jika perbuatan ketujuh anggota Polisi itu terbukti melakukan perbuatan yang berakibat meninggalnya tahanan Randi di Tahanan Polres Polman. Maka sanksi tegas dan Pidana akan menanti ketujuh personil itu.
“Tujuh anggota ini jika sudah dilakukan pemeriksaan, kedepan akan mengikuti sidang etik Kepolisian. Jika terbukti bersalah akan dilanjutkan dengan penanganan pidananya oleh Direktorat Kriminal Umum ( Krimum ),“ terangnya.