Mamuju, Mekora.id – 40 ibu-ibu warga Desa Pammulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melaporkan Ketua Koperasi Mekar berinisial SN atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 400 juta. Laporan tersebut disampaikan ke SPKT Polresta Mamuju pada Sabtu (21/9/2024).
Menurut salah satu anggota koperasi Mekar di Kalukku, Zulfiani, SN diduga menggunakan data pribadi 40 anggota koperasi untuk mencairkan uang di beberapa koperasi tanpa sepengetahuan mereka. Dana yang dicairkan ini kemudian digunakan oleh SN sendiri
Zulfiani mengungkapkan bahwa kejadian ini terungkap saat pihak koperasi mulai menagih bunga pinjaman yang dilakukan oleh SN.
“Awalnya saya ingin meminjam uang saat berisi, tapi diberitahu berkas saya bermasalah. Ternyata uangnya sudah dicairkan tanpa sepengetahuan saya,” ujar Zulfiani.
Kejadian serupa dialami oleh 39 anggota lainnya yang juga tidak pernah menerima uang pinjaman, dengan kerugian dari total penggunaan data itu ditaksir Rp 400 juta.