NEWSPilkada

3 TPS di Mamuju Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

PSU di Mamuju
Simulasi pemungutan suara di Kantor KPU Mamuju. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)

MAMUJU, Mekora.id – Tiga (3) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mamuju, akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu setelah Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk 3 TPS atas sejumlah pelanggaran.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Zulkifli, mengatakan tiga TPS yang akan melakukan PSU di Mamuju itu masing-masing, TPS 3 Desa Losso, di Kecamatan Sampaga, TPS 7 Kelurahan Mamunyu, dan TPS 14 Karema, di Kecamatan Mamuju.

“Di TPS 3 Losso, terdapat 1 orang pengguna surat suara memilih tetapi tidak punya hak suara. Sementara di TPS 7 Mamunyu ada 3 pengguna surat suara yang tidak punya hak pilih memaksa masuk,” ungkap Zulkifli kepada Mekora.id, Minggu, (1/12/2024) di kantornya.

Baca juga :  Ruslan-Ida Janji Sulap Air Terjun Sambabo Jadi Wisata Andalan Mamasa Jika Terpilih

Sementara TPS 14 Karema, menurut Zulkifli, terjadi pembukaan kotak suara yang yang dilakukan oleh KPPS saat kotak telah tersegel setelah penghitungan suara di TPS berakhir.

“Terjadi pembukaan kotak suara yang sudah disegel setelah penghitungan selesai yang dilakukan oleh KPPS,” ujar Zulkifli.

Ketiga TPS di Kabupaten Mamuju yang direkomendasikan Bawaslu melakukan PSU itu, seluruhnya akan mengulang pemungutan suara di semua jenjang yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Semuanya diulang karena itu terkait pemilih dan masalah di TPS,” pungkas Zul.

Exit mobile version