NEWS

Terkait Bunker Radioterapi, Direktur RSUD Sulbar Dipanggil Kejati Sulbar

Direktur RSUD Sulbar
Direktur RSUD Sulbar, Marintani Erna Dochri. (Foto Sugiarto/Mekora.id)
MAMUJU, mekora.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat (Sulbar), Marintani Erna Dochri, menyebut telah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, terkait polemik pembangunan Bunker Radioterapi milik RSUD Sulbar.

Panggilan itu dihadiri dr. Erna pada Rabu 10 Juli 2024 lalu. Terkait penjelasan tentang pembangunan Bunker Radioterapi yang disorot publik lantaran Plafon gedung senilai Rp 19,4 miliar itu ambruk sebelum diresmikan.

“Mungkin baru tahap pertama, jadi hanya dimintai klarifikasi saja,” ujar dr. Erna, Jumat, 12 Juli 2024 kemarin.

Menurut Direktur RSUD Sulbar, pekerjaan radioterapi yang telah selesai itu telah diserahterimakan oleh pihak rekanan. Saat ini gedung Bunker radioterapi itu masih dalam tahap pemeliharaan PT. Sultana Anugra sebagai rekanan.

Baca juga :  Juara Grup, Tim Bola Voli Putri Polda Sulbar Melaju ke Babak 8 Besar Kapolri Cup 2024

“Kalau PHO sih sudah, cuman FHO nya yang belum, karena masih menunggu jaminan pemeliharaannya selama satu tahun,” ujarnya.

Copyright ©2024 Mekora.id | Menulis Asa, Mencatat Peristiwa
Exit mobile version