MAMASA, mekora.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) Kabupaten Mamasa menyatakan Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa (Pemde) segera dibayarkan.
Kepala Dinas PMPemdes Kabupaten Mamasa, ABD. Samad, mengatakan berdasarkan permintaan Pj Bupati Mamasa. Pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah Camat dan Kepala Desa.
Sepanjang tahun 2023 Aparat Desa di Kabupaten Mamasa belum mendapatkan Siltap, sehingga kata Samad itu sudah diproses di BPKD untuk dibayarkan bertahap.
“Mulai ini hari pembayaran siltap desa akan dibayarkan dari seluruh desa yang ada di kabupaten Mamasa. Untuk tahap pertama akan dibayarkan 4 bulan di tahun 2023,” kata Samad, Senin (23/10/2023).
Nantinya, setelah menerima Siltap Desa asistensi yang diagendakan dapat selesai November ini sebelum tahun anggaran 2024 berjalan.
“Diharapkan dalam kesempatan tersebut proses asistensi dapat berjalan pada November 2023 mendatang sebelum tahun anggaran 2024 berjalan,” pungkasnya.