MAMUJU, Mekora.id – Hasil rekapitulasi dan perhitungkan suara untuk Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar) resmi ditetapkan oleh KPU. Penetapan itu dilaksanakan KPU Sulbar, di Mamuju, Sabtu (7/12/2024) malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Sulbar 2024, pasangan nomor urut tiga (3), Suhardi Duka dan Salim S Mengga (SDK-JSM) meraih suara signifikan, yakni mencapai 337.512 atau 46,18 persen. Dari total suara sah 730.827. Dengan partisipasi sebanyak 758.526 pemilih dan 27.699 suara tidak sah.
“Menimbang, Mengingat dan Memperhatikan, menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat tahun 2024,” ujar Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, Sabtu malam.