Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
ADVERTORIAL

Pemkot dan DPRD Bontang Resmi Menandatngani Perubahan KUA-PPAS 2025

×

Pemkot dan DPRD Bontang Resmi Menandatngani Perubahan KUA-PPAS 2025

Sebarkan artikel ini

Mekora.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Kamis (8/8/2025) malam.

Kegiatan ini menandai kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang responsif, transparan, dan partisipatif. KUA-PPAS merupakan dokumen strategis berisi kebijakan umum pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar sebagai pijakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Kota Bontang, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan intensif perubahan KUA-PPAS 2025.

Baca juga :  Pemkot dan DPRD Bontang Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp2,87 Triliun

“Melalui diskusi muncullah kesepakatan bersama dalam mewujudkan komitmen dengean menyelaraskan prioritas pembangunan, menyesuaikan alokasi anggaran, dan memastikan setiap program yang dirancang guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Lebih anjut, ia mengungkapkan jika berdasarkan pasa 161 dan 162 maka peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi awal, termasuk pelampauan proyeksi pendapatan, perubahan belanja, dan pembiayaan daerah.

Dalam perubahan KUA-PPAS 2025 ini, terdapat kenaikan signifikan di beberapa komponen utama. Pendapatan daerah meningkat 4,98 persen atau Rp137,15 miliar, dari target awal Rp2,756 triliun menjadi Rp2,893 triliun. Belanja daerah naik 5,07 persen atau Rp153,15 miliar, dari Rp3,022 triliun menjadi Rp3,175 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah bertambah 6,01 persen atau Rp15,99 miliar, dari Rp266,15 miliar menjadi Rp282,15 miliar.

Baca juga :  Sekretariat DPRD Sulbar Siap Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun

Neni bilang, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkot Bontang memiliki landasan kuat untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yakni penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Harapannya, dengan penyusunan APBD yang berbasis data dan kebutuhan aktual, pembangunan diharapkan semakin terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.