MAMUJU, mekora.id – Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang tampil di halaman website info pemilu 2024 tidak menjadi rujukan untuk penetapan hasil perolehan Pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar mengatakan, Sirekap hanya menjadi alat bantu agar publik dapat memantau perolehan suara setiap TPS.
Said Usman menyebut, data perolehan hasil berdasar foto C.Hasil (image) yang diinput oleh KPPS ke Sirekap tersajikan pada dua data, yaitu data yang ada dalam gambar dan data input isian sehingga potensi terdapat adanya perbedaan berbeda jika data yang diisi salah tulis.
“Data perolehan hasil berdasar foto C.Hasil yang diinput oleh KPPS ke Sirekap tersajikan pada dua data, yaitu data yang ada dalam gambar dan data input isian yang bersumber dari gambar C.Hasil. Potensi berbeda ada karena yang mengisi data tersebut adalah KPPS,” kata Said Usman.
Untuk itu, kata Said Usman, hasil dalam Sirekap bersifat sementara dan bukan sebagai data yang akan dijadikan penetapan hasil Pemilu 2024.