MAMUJU, Mekora.id -Komisi III DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Sulawesi Utara. Kunjungan itu dilakukan, pada, Senin, (1/7/2024).
Dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Sukri, SP bersama dengan beberapa Anggota Komisi III diantaranya, H. Damris, Darman Ardi, Sabar Budiman, H. Husain Haenur, H. Syarifuddin, Ebsan, dan Ambo Intang. Turut Hadir OPD Mitra Kerja Komisi III yaitu Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM dan Dinas Perkim Provinsi Sulawesi Barat.
Kunjungan yang berlangsung di Kantor DPRD Sulawesi Utara tersebut disambut hangat oleh Kabag persidangan, Jahja Paulus, M. Si dan Kabag keuangan, Fabiola Sumampou, SH, M.Si. Pertemuan ini bertujuan untuk sharing informasi terkait pelaksanaan dan proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD.
Dalam pertemuan ini, Ketua dan Anggota Komisi III berdiskusi bersama Kabag persidangan dan Kabag Keuangan DPRD Sulawesi Utara mengenai berbagai aspek penting dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, termasuk mekanisme pengawasan, transparansi anggaran, serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Diskusi berjalan dengan penuh semangat dan diwarnai dengan berbagai pertanyaan serta saran konstruktif dari kedua belah pihak.