MAMUJU, mekora.id – Ada kabar gembira untuk para ASN di Pemprov Sulawesi Barat, Gaji 13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk ASN akan segera dicairkan paling lambat pada minus 7 hari lebaran 2024.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Zudan Arif Fakrulloh, di Mamuju, Jumat (22/03/2023).
“Saya tadi menekankan untuk THR pegawai segera disiapkan, termasuk gaji 13 nya semua pegawainya. Jadi THR harus dibayarkan H-7 Lebaran. Karena akan masuk libur nasional secara serentak,” kata Zudan.