Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Mamuju » Forpema Sebut Aksi Penutupan Jalan di Tamalea, Perjuangan Warga Pertahankan Haknya

Forpema Sebut Aksi Penutupan Jalan di Tamalea, Perjuangan Warga Pertahankan Haknya

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selain itu, puluhan kendaraan truk itu dinilai turut membahayakan mobilitas masyarakat yang sehari-hari menggunakan akses jalur itu.

Aktivitas Hauling Perusahaan memberikan dampak buruk seperti Kerusakan Jalan yang baru seumur jagung usianya namun sudah mulai retak-retak serta Polusi Udara yang ditimbulkan seperti debu yang mengganggu kesehatan warga yang ada bermukim di pinggiran jalan poros Bonehau-Kalumpang.

Untuk itu, Forpema berharap keluhan warga itu dapat perhatian dari pemerintah daerah.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah Bijak dan Tegas dalam melihat permasalahan yang berada di tengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan sebaik-baiknya.” ungkapnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laka lantas di Kabuloang, Kalukku.

    Laka Lantas di Kalukku, Pemotor Lanjut Usia Tewas Terserempet Truk

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 97
    • 2Komentar

    “Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang jalanan menikung, kendaraan yang dikendarainya keluar jalur (out) dan tidak bisa dikendalikan dan akhirnya menabrak sebuah mobil truck ISUZU nomor polisi DD 8509 XZ,” kata IPTU Judtson. Seusai tiba di TKP polisi langsung mengamankan barang bukti dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju. Berikut data dan identitas korban […]

  • Ketua GMNI Sulbar

    Ketua DPD GMNI Sulbar Keberatan Pernyataan APKAN Soal Pertemuan Kader dan Alumni

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat (Sulbar), Sugiarto Alberth, angkat bicara terkait pernyataan sepihak yang dikeluarkan APKAN dan dimuat sejumlah media daring mengenai pertemuan antara Herwin Malonda dengan kader serta alumni GMNI di Sulbar. Sugiarto menilai pernyataan tersebut menyesatkan dan tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu merupakan […]

  • Pramugari Palsu 1,32 Menit Play Button

    Perempuan Asal Palembang Nekat Jadi Pramugari Palsu Demi Kelabui Orang Tuanya

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 340
    • 0Komentar

    “Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya tidak bekerja sebagai pramugari Batik Air,” lanjut keterangan tersebut. Pihak Batik Air juga menegaskan bahwa seluruh atribut yang dikenakan KN bukan merupakan inventaris resmi maskapai. “Seragam dan atribut yang digunakan tidak terdaftar sebagai milik atau perlengkapan resmi Batik Air,” tegas manajemen maskapai. Kasus ini akhirnya diselesaikan tanpa […]

  • Abdul Halim Pimpin Rapat Bamus

    Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Halim, Pimpin Rapat Bamus, Bahas Renja

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 51
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, menjadi pimpinan sidang dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar. yang di laksanakan di ruang Paripurna, Jl. Pattana Endeng, Mamuju, Senin, (3/6/2024). Dalam rapat itu, Anggota Badan Musyawarah DPRD Sulawesi Barat lainnya juga hadir, di antaranya, H. Sudirman, Megawati, Hatta Kainang, Taufiq Agus, […]

  • Pelecehan Santri di Mamuju

    Pelaku Pelecehan Santri di Mamuju Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Pelaku diduga bermodus memanggil para korban saat mengajar santrinya lalu melakukan pelecehan seksual tersebut. “Ada lima orang yang menjadi korban pencabulan oleh oknum kepsek tersebut,” jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

  • Dugaan manipulasi C1-Hasil Mamuju Tengah

    Ramai-Ramai Sorotan Dugaan Manipulasi C1-Hasil di Mamuju Tengah

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 102
    • 0Komentar

    “Bawaslu maupun aparat penegak hukum dengan bukti-bukti yang ada perlu melakukan investigasi terhadap KPU di kabupaten tersebut, sampai kepada PPK, sampai kepada petugas di bawahnya, kalau memang terbukti itu dipidana, tidak ada jalan lain, karena melakukan perubahan terhadap dokumen negara, karena dokumen pemilu adalah dokumen negara itu adalah tindak pidana,” ungkap legislator yang akrab disapa […]

expand_less