HUKUMNEWSPeristiwa

Dua Pelaku Penipuan Berkedok Kupon Undian Ditangkap Polisi di Pulau Karampuang Mamuju

Penipuan Kupon di Karampuang
Dua pelaku penipuan kupon undian ditangkap di Pulau Karampuang Mamuju.

MAMUJU, Mekora.id – Dua orang lelaki pelaku penipuan kupon undian, berhasil ditangkap polisi di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin, (30/9/2024).

Sebelum ditangkap, dua pelaku penipuan kupon undian itu lalu-lalang di Pulau Karampuang. Kapolsek Kota Mamuju, AKP Moh. Fauzi, mengatakan keduanya bermodus membagikan selebaran kertas yang kepada warga dengan iming-iming berhadiah mobil.

“Modus penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku Muhammad Shahswan dan temannya, dengan cara memberikan selebaran kertas undian berhadiah kendaraan yang disponsori oleh Luwak White Coffee,” kata Moh. Fauzi

Setelah memikat korban, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menghubungi nomor yang tertera di kupon undian. Dari balik telepon, kepada korban pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengurusan surat-surat kendaraan yang jadi hadiah.

Baca juga :  Kemenangan Rakyat Kalukku Melawan Ancaman Tambang Pasir

“Setelah korban merasa tertarik dengan iming-iming hadiah, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengurusan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB,” ungkap Moh. Fauzi.

Exit mobile version