MAMUJU, Mekora.id – Dua orang lelaki pelaku penipuan kupon undian, berhasil ditangkap polisi di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin, (30/9/2024).
Sebelum ditangkap, dua pelaku penipuan kupon undian itu lalu-lalang di Pulau Karampuang. Kapolsek Kota Mamuju, AKP Moh. Fauzi, mengatakan keduanya bermodus membagikan selebaran kertas yang kepada warga dengan iming-iming berhadiah mobil.
“Modus penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku Muhammad Shahswan dan temannya, dengan cara memberikan selebaran kertas undian berhadiah kendaraan yang disponsori oleh Luwak White Coffee,” kata Moh. Fauzi
Setelah memikat korban, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menghubungi nomor yang tertera di kupon undian. Dari balik telepon, kepada korban pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengurusan surat-surat kendaraan yang jadi hadiah.
“Setelah korban merasa tertarik dengan iming-iming hadiah, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengurusan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB,” ungkap Moh. Fauzi.