Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
Peristiwa

Dua Pelaku Pencurian Dompeng di Kalukku Berhasil Dibekuk Polisi

×

Dua Pelaku Pencurian Dompeng di Kalukku Berhasil Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, Mekora.id – Dua pelaku pencurian mesin traktor pertanian roda dua (dompeng) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil dibekuk aparat kepolisian, Selasa (14/10/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial KR (33) dan SR (20) ditangkap di tempat persembunyiannya di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Resmob Polresta Mamuju.

“Berdasarkan laporan polisi Nomor: 345 atas nama pelapor Subhari terkait tindak pidana pencurian mesin dompeng, tim berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan dua orang pelaku,” kata AKP Agustinus Pigay.

Gunakan Mobil Rental untuk Angkut Barang Curian

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah mencuri satu unit mesin dompeng milik korban Subhari. Dalam aksinya, mereka menggunakan mobil rental untuk mengangkut mesin tersebut dari lokasi kejadian di Kalukku.

Baca juga :  Mahasiswi UGM Kenalkan Budidaya Maggot untuk Atasi Masalah Sampah Organik di Mamuju Tengah

Setelah berhasil membawa kabur, mesin dompeng itu kemudian dijual di wilayah Capalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

“Kedua pelaku mengaku menjual mesin hasil curian di wilayah Polman. Saat ini, mereka bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Agustinus.

Tinggalkan Balasan