Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ADVERTORIAL

DPRD Sulbar Bahas 5 Ranperda, Ada Perlindungan Bagi Investor

×

DPRD Sulbar Bahas 5 Ranperda, Ada Perlindungan Bagi Investor

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Sulbar
Rapat Paripurna DPRD Sulbar.

MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna untuk membahas lima rancangan peraturan daerah (Ranperda). Rapat itu dilaksanakan pada Kamis, (07/03/2024).

Adapun 5 (lima) ranperda tersebut yakni 2 (dua) Ranperda atas prakarsa pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu :
1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.
2. Ranperda Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043

Sedangkan 3 (tiga) Ranperda atas inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat yaitu :
1. Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif.
2. Ranperda tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi.
3. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat paripurna berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar dipimpin langsung Ketua DPRD, Suraidah Suhardi didampingi Asisten I M. Jaun sebagai perwakilan Pj. Gubernur dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar baik secara langsung dan virtual.

Baca juga :  Dinkes Sulbar Berhasil Tangani 86 Penderita DBD di Polman