MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna untuk membahas lima rancangan peraturan daerah (Ranperda). Rapat itu dilaksanakan pada Kamis, (07/03/2024).
Adapun 5 (lima) ranperda tersebut yakni 2 (dua) Ranperda atas prakarsa pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu :
1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.
2. Ranperda Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043
Sedangkan 3 (tiga) Ranperda atas inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat yaitu :
1. Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif.
2. Ranperda tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi.
3. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Rapat paripurna berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar dipimpin langsung Ketua DPRD, Suraidah Suhardi didampingi Asisten I M. Jaun sebagai perwakilan Pj. Gubernur dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar baik secara langsung dan virtual.