Mamasa, Mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kelima pegawai tersebut diduga melanggar netralitas usai menghadiri deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa pada 27-29 Agustus yang lalu.
“Bukti-bukti temuan Panwascam dan Bawaslu saat melakukan pengawasan di lapangan dilakukan kajian dan selanjutnya 5 orang ASN yang diduga melanggar netralitas kami laporkan ke BKN,” ungkap Marthen Buntupasau, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamasa saat di konfirmasi, Jumat (13/09/2024).
Marthen mengungkapkan, kelima ASN tersebut semuanya bekerja di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, mereka ditemukan menghadiri deklarasi calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Saat pelaksanaan deklarasi tiga pasangan calon yang ada, kami menemukan adanya kehadiran ASN sehingga kuat dugaan mereka memberikan dukungan kepada calon tertentu,” ujarnya.