MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kajian dan monitoring dalam rangka persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar pada Senin, (17/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, serta dihadiri oleh anggota Bapemperda, Masdar Mahmuddin dan Murniati, tenaga ahli Bapemperda, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Habsi Wahid menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen untuk sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia secara khusus menyoroti tujuh Ranperda yang memerlukan perhatian serius dan mendesak, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu:
- Ranperda tentang Penyertaan Modal
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
- Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
Menurut Habsi, ketiga Ranperda tersebut telah disampaikan oleh eksekutif ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen resmi yang diterima.
“Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ungkapnya.
Selain itu, Ketua Bapemperda juga menyoroti ketidakhadiran perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat dalam rapat tersebut. Ia berharap dinas terkait dapat lebih proaktif dalam mengikuti rapat guna menyampaikan materi teknis yang nantinya akan dimasukkan dalam muatan Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan, sebagaimana hasil harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat.
Habsi Wahid menegaskan bahwa penyusunan Ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, ia mengundang seluruh OPD terkait untuk meninjau kembali kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda ini. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.