Sebelumnya, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, melalui konferensi pers, mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu menolak pergantian Sekwan yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar.
Suraidah menilai, pergantian itu belum tepat dilakukan dan dikhawatirkan dapat mengganggu kerja-kerja para legislator yang telah disusun.
“Kita usulkan pada Pj Gubernur, sebaiknya dilakukan setelah masa periode ini selesai. Itu karena berkaitan dengan kerja-kerja yang telah disusun. Kami merasa tidak dihargai karena tidak didengarkan oleh Pemprov,” kata Suraidah.