Kata Amri, proses pengisian mesin ATM Bank Sulselbar dilakukan oleh pihak ketiga, yakni PT. SSI. Melalui perjanjian kerjasama. Ia menyebut bank telah membagi risiko dengan vendor untuk menghindari kerugian langsung pada bank.
“Saya tidak tahu persis bagaimana kronologis kehilangan tersebut, karena pengisian ATM memang dilakukan oleh pihak vendor. Ini sudah merupakan tanggung jawab mereka, mengingat kami telah membayar iuran bulanan kepada mereka,” jelas Amri.
Amri menegaskan bahwa dalam kejadian ini, pihak bank tidak mengalami kerugian finansial karena tanggung jawab sepenuhnya berada di pihak vendor.
“Jadi, dari sisi kami, tidak ada kerugian yang dialami. Persoalan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab vendor,” tutupnya.