NEWSPemilu

Ramai-Ramai Sorotan Dugaan Manipulasi C1-Hasil di Mamuju Tengah

Dugaan manipulasi C1-Hasil Mamuju Tengah
Suhardi Duka (SDK) ikut soroti dugaan manipulasi C1-Hasil untuk Caleg tertentu di Mamuju Tengah. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)

MAMUJU, mekora.id – Integritas penyelenggara Pemilu 2024 khususnya wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) kini sedang diuji, hal itu menyusul serangkaian dugaan tindak kecurangan sedang menghangat di media sosial.

Dugaan manipulasi C1-Hasil berukuran Plano awalnya di upload oleh akun Facebook Mohammad Fadly terkait pergantian raihan suara untuk Caleg partai tertentu di Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah.

Secara gamblang akun tersebut juga mengupload C1-Hasil yang memperlihatkan coretan pada perolehan suara menjadi lebih tinggi.

“Suara dan total hampir semua naik di TPS Desa Batu Parigi, Kec.Tobadak Mamuju Tengah , (Ada TipX di Setiap Pergantian Suara) 56 jadi 111, 67 jadi 81, 42 jadi 67, 59 jadi 89,” tulis akun facebook itu.

Baca juga :  Cagub-Cawagub Sulbar Suhardi Duka dan Salim S Mengga Rampung Jalani Tes Kesehatan

Sontak riak terkait postingan itu langsung membludak, Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ajbar bereaksi yang dimuat pada laman salah satu media massa.

Respon yang sama turut ditunjukan oleh Suhardi Duka, Caleg DPR RI yang juga ketua Partai Demokrat Sulbar ini ikut menyoroti dugaan manipulasi data C1-Hasil di Mamuju Tengah itu.

Menurutnya, jika kejadian itu benar, tindakan tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak bermoral dan berkonsekuensi hukum.

“Berita yang dirilis Ajbar dengan bukti-bukti perubahan C1 hasil dari KPPS ke proses selanjutnya terjadi perubahan C1 di Mamuju Tengah, saya menilai bahwa Pemilu tidak boleh curang, tapi kalau terjadi kecurangan seperti itu kemudian dibiarkan itu adalah tindak pidana,” kata SDK di Mamuju, Kamis (22/02/2024).

Baca juga :  Kejari Periksa Manager Hotel Claro Makassar Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Mamuju

Secara lugas, Anggota DPR RI ini meminta Bawaslu dan pihak penegak hukum segera menginvestigasi dugaan kecurangan itu.

Exit mobile version