MAMUJU, mekora.id – Network For Indonesia Democratic Society (Netfid) Sulawesi Barat ikut mengomentari gaduh pada Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) milik KPU.
Sekretaris Netfid Sulbar, Magfira menyebut, KPU gagal dan tidak siap menjalankan perhitungan basis aplikasi itu.
“Netfid Sulbar anggap KPU tidak siap dalam digitalisasi pemilu 2024, aplikasi Sirekap justru menjadi polemik di masyarakat. Harus nya aplikasi ini bisa menjadi aplikasi hitung cepat resmi dari KPU tetapi sejauh ini kami mendapati belum rampung atau C-hasil belum semua nya di upload oleh KPPS padahal sekarang sudah rapat pleno tingkat kecamatan,” kata Magfira, Kamis (22/02/2024).
Dari hasil pantauan lembaga pemantau pemilu ini, mereka menemukan sejumlah kejanggalan masih melekat pada lama Info Pemilu 2024. Padahal website itu terintegrasi langsung dengan aplikasi Sirekap dari KPPS yang mengupload C1-Hasil.
“Berdasarkan hasil pantauan kami juga menemukan selisih yang signifikan dalam perhitungan suara di DPR RI untuk Dapil Sulawesi Barat. Di website Sirekap jumlah suara sah partai politik dan calon, jika dihitung secara manual,” ujarnya.
Selain itu, Netfid Sulbar juga menemukan C1-Hasil berukuran Plano dan C1-Hasil salinan berbeda. Dengan kondisi itu, Netfid mengaku meragukan kemurnian hasil Pemilu 2024 khususnya untuk Pileg yang banyak kejanggalan.