Antonius menjelaskan, saat ini pihak Kejari Mamuju telah menggandeng pihak/Instansi lain untuk mempercepat proses perhitungan kerugian negara yang dimaksud.
“Proses Penanganan Perkara tersebut masih berjalan dan karena untuk menghitung Kerugian Negara Kami menggandeng pihak/Instansi lain, maka kami masih menunggu hasil dari Penghitungan Kerugian Negara. Kami berharap adik-adik mahasiswa tetap mendukung dan mengawal Kami dalam Penanganan Perkara tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, perkara dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju disidik Kejari yang diduga merugikan negara hingga Rp 5 miliar.
Penyidik Kejari Mamuju pun telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Mamuju. Selain itu manager salah satu hotel ternama juga ikut diperiksa sebagai saksi.
Berikut tuntutan PMII Mamuju :
1. Tuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju.
2. Tuntaskan semua penanganan kasus yang ada di KEJARI Mamuju.
3. Berantas Oknum Jaksa yang bermain proyek.