MAMUJU, mekora.id – WALHI Sulawesi Barat (Sulbar), menyayangkan sikap Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Atif Fakrulloh, yang melaporkan sejumlah mahasiswa atas jebolnya pintu gerbang Kantor Gubernur Sulbar saat berunjuk rasa.
Pintu gerbang Kantor Gubernur Sulbar roboh saat sejumlah massa pengunjuk rasa berupaya masuk ke halaman. Akibatnya massa Aliansi Masyarakat Peduli Reforma Agraria (AMPERA) yang memperingati Hari Tani Nasional menjebol pintu gerbang, Rabu, (26/09/2023) lalu.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulbar, Asnawi mengatakan, langkah Zudan itu berbahaya bagi kelangsungan demokrasi. Menurutnya hal itu dapat mengancam kebebasan berbicara yang telah diadopsi di masa reformasi.
“Demonstrasi adalah bentuk ekspresi publik, ini menjadi sarana bagi warga negara untuk mengajukan tuntutan mereka. Penting untuk dijaga demi kemajuan demokrasi kita,” kata Asnawi.
Menurut Asnawi, respon pelaporan pada massa pengunjuk rasa merupakan bentuk ketakutan berlebih dari pemimpin. Untuk itu dia berharap, Pj Gubernur Sulbar dapat lebih akrab dengan demokrasi.
“Hak untuk berunjuk rasa dan menyuarakan pendapat adalah hak dasar yang harus dihormati dan dijaga dalam demokrasi.” kata Asnawi, Jumat, (29/09/2023).