ADVERTORIAL

KPU Mamuju Gelar Bimtek Pemungutan Suara dan Penggunaan Aplikasi Sirekap Untuk PPK dan PPS

Bimtek PPK KPU Mamuju
Komisioner KPU Mamuju, Divisi Hukum dan Pengawasan, Asri Hamid, memberikan meteri pada PPK dan PPS se-Kabupaten Mamuju.

MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melaksanakan bimbingan teknis perhitungan, rekapitulasi dan penggunaan menggunakan aplikasi di Hotel Grand Mutiara, Mamuju, pada 18-19 Desember 2023.

Dalam Bimtek itu, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dihadirkan untuk menerima bimbingan simulasi pemungutan suara.

Menurut Komisioner KPU Mamuju, Divisi Hukum dan Pengawasan, Asri Hamid, kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS dalam mekanisme pemungutan suara di TPS.

“Tujuannya memberikan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), PPK dan PPS ini yang nantinya melatih KPPS yang sedang berlangsung perekrutan,” kata Asri Hamid.

Kata Asri Hamid, PPK dan PPS perlu dilatih terlebih dahulu agar nantinya dapat menjalankan fungsi dan bisa melakukan Bimtek pada KPPS.

Baca juga :  KPU Mamuju Umumkan 4.326 KPPS untuk Pilkada 2024

“Makanya kita bimtek karena PPK dan PPS akan berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepasa KPPS. Apalagi ada perbedaan pada Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024 mendatang,” bebernya.

Sementara untuk Pemilu 2024 ini, menurut Asri Hamid, ada pada penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Jadi setelah pemungutan suara di TPS, hasilnya itu diupload ke aplikasi Sirekap, sehingga masyarakat bisa mengetahui hasil atau informasi Pemilu,” ujarnya.

Sirekap nantinya, digunakan sebagai alat bantu mengetahui hasil perolehan suara di setiap TPS untuk disandingkan dengan hasil rekapitulasi secara manual dan berjenjang, mulai dari TPS, PPS, PPK kpu kabupaten, kota, provinsi sampai tingkat nasional.

Exit mobile version