ADVERTORIAL

Komisi III DPRD Sulbar Sambangi Bina Marga Sulsel Untuk Pelajari Pengelolaan Aset Kontruksi

Komisi III DPRD Sulbar
Komisi III DPRD Sulbar berjung ke Dinas Bina Marga Sulsel.

MAMUJU, mekora.id – Komisi III DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (16/01/2024).

Hal itu dilakukan dalam rangka Sharing dan Pendalaman informasi terkait pengelolaan aset penggunaan alat berat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Sulawesi Barat.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Sukri, hadir Beberapa Anggota Komisi III turut mendampingi Kepala Dinas ESDM dan Sekertaris Dinas PU Sulawesi Barat serta beberapa staf Sekretariat Dprd Sulbar.

Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Kepala Sub. Bagian Umum, M. Ridwan bersama Kepala Seksi Workshop Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) di Ruang Rapat Dinas BMBK Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga :  Maju di Pilgub Sulbar, Ini Sederet Prestasi Andi Ibrahim Masdar Saat Menjabat Bupati Polman

“Tujuan kami kesini untuk sharing tentang pengelolaan aset alat berat untuk menaikkan PAD, sebab belum ada pengelolaan tersistem dengan indicator yang akuntabel. Kami ingin tahu bagaimana pengelolaan yang dilakukan di Sulsel, kami ingin menerapkan pengelolaan yang benar dengan dasar yang ada sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)” kata Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Sukri.

Selain itu kata Sukri, mereka juga ingin mengetahui terkait regulasi dan sejumlah pokok pemberlakuan sewa alat berat.

“mengenai PAD Apakah ada target yang diberikan oleh Pemerintah Daerah tentang pengelolaan tersebut,” ucap Sukri.

Melalui Kepala Seksi Workshop Bina Marga dan Bina Konstruksi, Arianto menjawab pertanyaan yang disampaikan Ketua Komisi.

Baca juga :  Pemprov dan DPRD Sahkan APBD Perubahan Sulbar 2024

“Kami di Dinas dalam tahun Anggaran ini, alhamdulillah target kita mencapai bahkan melewati target yang diberikan BAPENDA mengalami beberapa perubahan, tahun 2022 target kami di angka 295 jt/ tahun dengan jumlah aset 18 unit. Tapi tidak semua dalam kondisi baik, hanya 5 unit yang beroperasi dalam kondisi baik” ucap Arianto.

Untuk PAD kata Arianto, memiliki mekanisme sendiri. Mereka hanya sebagai penyedia sarana dan prasarana.

“Untuk PAD sebenarnya bukan tugas utama kami. Tugas kami hanya melayani UPT di 6 wilayah untuk menyediakan alat dan peralatan, tapi disatu sisi kami juga dibebankan untuk meningkatkan PAD. Tugas kami juga penanggulangan bencana, jadi PAD ini hanya termasuk tugas tambahan bagi kami. Tutup Kepala Seksi BMBK Sulsel.

Baca juga :  Gedung Baru DPRD Sulawesi Barat Diresmikan Pasca Rehabilitasi, Berikut Fasilitasnya

terkait SOP, Arianto menjelaskan bahwa Sejak 2022 sudah ada SOP yang diterapkan.

“Untuk SOP, Sejak 2022 sudah ada SOP kami buat untuk persewaan alat berat, dan SOP ini efektif dijalankan sudah 90% kami jalankan. Adapun Tahun ini pembayaran sudah menggunakan QRIS dan rekanan langsung yang membayar.” tutup Arianto.

Exit mobile version