JAKARTA, mekora.id – Jelang seleksi Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), jajaran Komisi I DPRD Sulbar bersama Dinas Kominfo melakukan koordinasi di Kantor Komisi Informasi Pusat, di Jakarta, Selasa, (30/7/2024).
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula mengatakan, koordinasi itu bertujuan untuk menambah pemahaman terkait proses rekrutmen anggota KIP Provinsi yang akan segera dilaksanakan.
“Inimendalami Peraturan Komisi Informasi Pusat tentang tata cara atau mekanisme Seleksi anggota KIP, khususnya kesekretariatan (KI) sebagai urusan konkuren Pemerintah Provinsi. Selain itu juga berkoordinasi terkait mekanisme penganggaran Komisi Informasi Provinsi,” kata Mustari.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan komisi informasi nomor 4 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi.
“Proses seleksi KI Provinsi Sulbar segera berlangsung yang dimulai dari tahapan pembentukan Tim Seleksi,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1, Andi Muslim Fattah bersama Risbar Berlian, M. Irbad, serta M. Dalif Arsyad.
Kunjungan Kerja diterima oleh Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Bapak Gede Narayana, S.E. M.Si, beserta jajarannya.