Setelah Azwar Abshari Habsi meninggalkan Ruang Paripurna, sidang kemudian dilanjutkan dengan membacakan pemberhentian ketua DPRD Mamuju.
Pimpinan sidang, Syamsuddin Hatta mengatakan, hal tersebut telah sesuai dengan surat masuk dari DPP Nasdem tentang pemberhentian ketua DPRD Mamuju.
“Dengan ini sesuai mekanisme dan surat masuk DPP Nasdem menyatakan saudara Azwar Anshari Habsi diberhentikan sebagai ketua DPRD Mamuju,” Kata Syamsuddin Hatta sembari mengetuk putusan.
Ketua Sidang Paripurna Syamsuddin Hatta menegaskan, DPRD Mamuju tidak melakukan intervensi maupun upaya manufer lainnya dalam pemberhentian ketua DPRD Mamuju. Hal itu murni dan hak partai pengusung .
Untuk itu dia menegaskan, lembaga DPRD Mamuju tidak ada intervensi apapun terhadap upaya melainkan hanya menjalankan aturan sesuai Surat Masuk DPP Nasdem.
“Kita hargai upaya hukum yang dilakukan Azwar Anshari Habsi, jika seandainya menang dan DPP Partainya memasukan surat untuk melantik dan memulihkan nama baiknya maka lembaga DPRD Mamuju akan melaksanakan itu,” ujar Syamsuddin Hatta.
Untuk mengisi kekosongan jabatan hingga ketua DPRD Mamuju Definitif dipilih DPP Nasdem, Paripurna menyepakati Syamsuddin Hatta sebagai Ketua Sementara.