KriminalNEWS

Karyawati Korban Dugaan Pencabulan 2 Petinggi Tambang di Mamuju, Lampirkan Barang Bukti ke Polda Sulbar

Karyawati Tambang di Mamuju
Karyawati perusahaan tambang di Mamuju didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan ke penyidik PPA Polda Sulbar.

Selanjutnya, penasehat hukum korban juga mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Hal itu untuk menguji laporan terdakwa apakah dapat dilanjutkan atau tidak. Meki begitu, sebelum gelar perkara, terlebih dahulu penyidik akan memintai keterangan dua orang saksi lagi.

“Dalam waktu dekat ini penyidik akan menggelar perkara,  kalau hasil gelar perkara, kasus ini dapat dilanjutkan atau dihentikan,” beber Ahmad Udin.

Sebelumnya, korban F bekerja sebagai karyawati di perusahaan tambang di Mamuju mengadukan peristiwa dugaan percobaan pencabulan yang dilakukan oleh dua orang pimpinannya. Korban F mengaku, telah melaporkan peristiwa itu kepada Polda Sulbar namun belum ditindak lanjuti.

“Peristiwa ini sudah saya laporkan sejak 30 Mei lalu tetapi hingga sekarang belum ada tindak lanjut yang saya dapatkan dari Polda, kata Korban F, via telepon, Jumat (21/6/2024).

Baca juga :  Kuasa Hukum Korban Dugaan Pengancaman AKBP RA, Desak Terlapor Dikenakan Pasal Berlapis
Exit mobile version