“Kami sangat kecewa dengan pekerjaan Abipraya ini. Saya sebagai penanggungjawab akhir dari pencapaian ini, sungguh menyampaikan rasa kecewa atas cara kerja dari Abipraya ini yang selain terlambat, juga tidak sesuai dengan perencanaan, khususnya di finishing itu,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulbar melalui Sekda Provinsi Sulbar mendesak PT Brantas Abipraya segera menyelesaikan proyek tersebut. Idris mengultimatum dalam dua minggu kedepan harus rampung.
“Tadi saya minta tidak ada jalan lain, kecuali minggu ini dan minggu depan harus rampung dan mereka menyampaikan kita akan bersedia untuk dievaluasi. Jadi, Januari ini belum tentu bisa masuk kalau saya lihat perkembangannya,” ungkapnya.
Re-konstruksi gedung Kantor Gubernur Sulbar itu dilakukan mulai Oktober 2022 lalu pasca roboh akibat gempa 6,2 magnitudo yang mengguncang Mamuju pada 15 Januari 2021.
Pembangunannya menggunakan APBN sejumlah Rp109,3 miliar.