HUKUMKriminalNEWS

Kades di Mamuju Ditangkap Setelah Setubuhi Anak Dibawah Umur

Kades Sandapang Ditangkap
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, saat konferensi pers. Kamis, (05/10/2023).

MAMUJU, mekora.id – Polisi menangkap seorang pria bernisial Y (35) yang berprofesi sebagai Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Kamis, (05/10/2023).

Y ditangkap setelah dilaporkan kerabat korban ke Polresta Mamuju, atas dugaan melakukan persebutuhan anak dibawah umur disalah satu Hotel berbintang di Kota Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku mengajak korban makan malam disalah satu Hotel berbintang pada Senin, (25/09/2023) malam sekitar Pukul 22.00 WITA.

Namun saat korban dan Pelaku tiba, Restaurant Hotel telah tutup. Pelaku kemudian beralasan jika booking kamar (buka kamar) agar bisa memesan makan. Lalu mengajak korban masuk kedalam kamar Hotel.

Baca juga :  Panas, Dua Kubu Paslon di Pilkada Mamuju Saling Lapor
Exit mobile version