HUKUMKriminalNEWS

Kades di Mamuju Ditangkap Setelah Setubuhi Anak Dibawah Umur

Kades Sandapang Ditangkap
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, saat konferensi pers. Kamis, (05/10/2023).

“Setelah berada dalam kamar Hotel tersebut berduaan, pelaku dan korban melakukan persetubuhan,” kata Kombes Pol Iskandar.

Pelaku kemudian di laporkan korban dan kerabatnya pada Selasa 26 September 2023 ke Polresta Mamuju.

Saat ini sang Kades kini menekam di Sel Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan bejatnya itu, Kades dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga :  Roadshow di Mamuju, AIM-PAS Dapati Keluhan Para Nelayan
Exit mobile version