Partai PolitikPemilu

Demokrat Mamuju Anggap Putusan MA Tentang Kuota 30 Persen Perempuan Dipaksakan

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju menjawab awak media di Perayaan HUT Partai ke-22.

MAMUJU, mekora.id – Partai Demokrat Partai Demokrat Kabupaten Mamuju, akui kewalahan atas putusan Mahkama Agung tentang pemenuhan kuota 30 persen perempuan calon legistlatif.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju, Suraidah Suhardi, putusan itu memberatkan mereka menyusun bakal calon legislatif yang sedang berlangsung.

“Kami terpaksa mengganti Caleg laki-laki potensial, dalam penjaringan kami mencoba merekrut perempuan tetapi sangat minim ketertarikan masuk dalam politik,” kata Suraidah, Sabtu (09/09/2023).

Menurut Suraidah, kuota 30 persen perempuan itu terkesan dipaksa dan menambah beban kerja pada penyusunan daftar caleg tetap (DCT).

Baca juga :  Munandar Wijaya Ditunjuk PAN Jadi Wakil Ketua DPRD Sulbar
Exit mobile version