MAMUJU, Mekora.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar telah menyelesaikan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat finalisasi pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Rumah Aspirasi Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa, (20/8/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim. Hadir Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, para anggota DPRD Sulbar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris yang juga Ketua TAPD Sulbar, serta anggota TAPD Sulbar.
Finalisasi pembahasan ini merupakan salah satu langkah penting dalam penyusunan APBD yang bertujuan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar.Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim sebagai pemimpin rapat mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan tersebut.
Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2025 serta KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini mencakup berbagai sektor, termasuk program-program yang telah disepakati telah menjadi acuan dalam penyusunan APBD untuk tahun anggaran yang akan datang, sehingga pembangunan di Sulbar dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menekankan, dalam penyusunan APBD harus ada praktek-praktek mengarah ke model efisiensi yang selaras. “Artinya hak-hak anggota DPRD tidak berkurang, tetapi memang ada proses di dalamnya,” ujarnya.
Dengan terselesaikannya tahapan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dirancang demi kemajuan Sulbar.