Keuangan

APBD Mamuju 2024 Sebesar 1,2 Triliun Disahkan Jelang Tutup Tahun

APBD Mamuju 2024
Pemkab Mamuju dan DPRD Mamuju sahkan APBD tahun 2024.

MAMUJU, mekora.idPemkab dan DPRD mengesahkan APBD Kabupaten Mamuju tahun 2024,  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diputuskan di ruang paripurna DPRD Mamuju, Jumat (29/12/2023) malam.

APBD Mamuju 2024 itu sebelum diputuskan, juga telah melalui koreksi dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama Badan anggaran (Banggar) DPRD Mamuju dan telah melalui koreksi Gubernur Sulawesi Barat dengan nomor 793 tahun 2023.

Batang tubuh APBD Mamuju 2024 memuat tentang pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.217,479.709.901.00, sedangkan belanja telah direncanakan sebesar Rp.1.270.480.851.624.00, adapun selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp. 53.001.141.723.00 selanjutnya akan ditutupi lewat penerimaan pembiayaan yang direncanakan dengan nilai yang sama.

Terhadap APBD Mamuju tahun 2024 tersebut, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menyampaikan, agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara bijak oleh semua perangkat daerah untuk terus mendorong keberhasilan pembangunan  kedalam visi Mamuju Keren.

Baca juga :  Andi Abdul Malik, Dari Menenteng Megaphone Hingga Jadi Wakil Ketua Sementara DPRD Mamuju
Exit mobile version