“Tujuh anggota ini jika sudah dilakukan pemeriksaan, kedepan akan mengikuti sidang etik Kepolisian. Jika terbukti bersalah akan dilanjutkan dengan penanganan pidananya oleh Direktorat Kriminal Umum ( Krimum ),“ kata Kabid Humas Polda Sulbar, Sabtu, (14/9/2024) lalu.
Kasus kematian Randi di Tahanan Polres Polman menyeruak, setelah keluarga korban mencurigai luka di sekujur jenazah korban saat meninggal. Keluarga korban kemudian menyebut kematian RN di tahanan tidak wajar.
Mirisnya ibu korban, Nasria ikut menyaksikan dari tahanan anaknya dipukuli oleh sejumlah oknum polisi. Kejadian itu lantas menjadi atensi Kompolnas, melalui komisionernya Poengky Indarti.
“Kompolnas mendorong segera dilakukannya otopsi jenazah Sdr. R untuk mengetahui penyebab kematiannya, apakah kematian wajar atau akibat kekerasan,” kata Poengky, Jumat (13/9/2024).